Ilustrasi pilkada 2020. (Foto: Istimewa)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - KPU Pematangsiantar hanya menerima satu pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota hingga akhir batas waktu pendaftaran Pilkada 2020, Minggu (6/9/2020) pukul 23.59 WIB. Paslon tersebut yakni pasangan Asner Silalahi-Susanti Dewayani.

Keduanya diusung delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD. Tidak ada kursi parpol tersisa, sedangkan calon melalui jalur perseorangan tidak memenuhi syarat dukungan. Hampir bisa dipastikan Asner-Susanti akan melawan kotak kosong di Pilwalkot Pematangsiantar 2020 .

Kendati demikian, sesuai regulasi, KPU Pematangsiantar memperpanjang masa pendaftaran. 

"Perpanjangan sampai 12 September mendatang. Tiga hari untuk sosialisasi dan tiga hari pendaftaran," ujar Komisioner KPU Gina Ruthfefiliana Ginting, Senin (7/9/2020).

Diketahui, pasangan ini mengantongi dukungan seluruh parpol pemilik kursi wakil rakyat di DPRD Pematangsiantar. Yakni PDIP, Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, Hanura, Demokrat, PKPI dan PAN. Total ada 30 kursi.

Selain Pematangsiantar, ada tiga daerah lainnya di Sumatera Utara yang hanya memiliki calon tunggal di Pilkada 2020. Ketiganya yakni Pilwalkot Gunungsitoli, Pilkada Humbanghasundutan (Humbahas) dan Serdangbedagai (Sergai).


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network