Ilustrasi hukum. (Foto: Istimewa)

Diketahui, pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo (2014-2019) sebanyak 221 orang divonis hukuman mati. Kemudian pada periode kedua Jokowi 2019-2021, saat ini setidaknya terdapat 115 vonis hukuman mati yang terdiri dari sejumlah kasus yakni 82 narkotika, 33 pembunuhan dan 1 terorisme.

"Sebanyak 109 WNI dan 6 WNA Malaysia divonis mati selama setahun terakhirm terdiri atas 109 laki-laki dan 6 perempuan," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network