Polda Sumut saat menggiring tiga tersangka penyelundupan PMI ilegal yang ditangkap di Asahan saat ekspose di Mapolda. (Foto: Humas Polri)

Para calon PMI itu diketahui telah dikumpulkan sejak 27 September 2025 dan dijadwalkan berangkat ke Malaysia keesokan harinya menggunakan kapal tongkang.

“Hasil penyelidikan, kapal tongkang itu akan berangkat pada 28 September dini hari. Namun tim kami berhasil menggagalkannya lebih dulu,” ucapnya.

Seusai penggerebekan, tiga tersangka langsung dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, 36 calon PMI ilegal diserahkan ke BP3MI untuk mendapatkan perlindungan dan pendataan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network