Para calon PMI itu diketahui telah dikumpulkan sejak 27 September 2025 dan dijadwalkan berangkat ke Malaysia keesokan harinya menggunakan kapal tongkang.
“Hasil penyelidikan, kapal tongkang itu akan berangkat pada 28 September dini hari. Namun tim kami berhasil menggagalkannya lebih dulu,” ucapnya.
Seusai penggerebekan, tiga tersangka langsung dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, 36 calon PMI ilegal diserahkan ke BP3MI untuk mendapatkan perlindungan dan pendataan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait