Ilustrasi korupsi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Subdit III Tipikor, Direktorat Reserse (Ditres) Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut masih terus mengembangkan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan. Ke depan, Polda Sumut akan menetapkan tersangka baru di dugaan kasus korupsi tersebut. 

"Ada, bakal ada tersangka baru," ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana usai shalat Jumat (11/12) di Mapoldasu.

Namun saat disinggung siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Rony Samtana enggan menyebutkannya. Dia mengatakan pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network