MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) mencatat penurunan mobilitas masyarakat selama tiga hari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kota Medan. Penurunan tersebut dikarenakan petugas gabungan melakukan penyekatan di sejumlah titik baik di Kota Medan maupun kawasan di luar Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan berdasarkan data lalu lintas , pada tanggal 13 Juli 2021 tercatat sebanyak 29.495 kendaraan yang melintas. Sementara pada tanggal 14 Juli 2021 menurun menjadi 20.561 kendaraan.
"Turunnya jumlah kendaraan karena dilakukan sosialisasi masif dan humanis yang dilakukan TNI/Polri, Satpol PP, stake holder yang terkait," ujarnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait