Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatra Utara (Sumut) menyelidiki sejumlah perusahaan yang diduga melakukan praktik pinjaman online ilegal. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

"Iya, kita sudah bentuk tim dan mereka sedang bekerja mendalami keberadaan pinjol ilegal itu di lapangan," kata Hadi, Selasa (19/20/2021).

Hadi mengaku, dalam laporan dan informasi yang mereka terima, perusahaan pinjol ilegal yang beroperasi dari Sumatera Utara itu, berjumlah tujuh perusahaan. Sebagian besar dari perusahaan itu berada di Medan.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network