MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) siap mengamankan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di tiga kabupaten di Sumut yang digelar dalam waktu dekat. Pengamanan ini dalam rangka menyukseskan pelaksaan PSU sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada di Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Mandailing Natal, Senin (22/3/2021).
"Polda Sumut akan selalu memberikan pengamanan secara maksimal, kalau itu sudah menjadi keputusan MK," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (23/3/2021).
Hadi mengatakan secara teknis pola pengamanan PSU di tiga kabupaten tersebut akan sama dengan pelaksanaan Pilkada 2021. Para personel akan disebar di sejumlah TPS yang yang menggelar PSI.
"Untuk teknis pengamananya tentu seperti pola pengamanan sebelumnya. Personel akan disebar di TPS yang mengelar PSU," ucapnya.
Hadi mengatakan saat mengelar PSU, pihaknya akan memperhatikan protokol kesehatan setiap personel yang bertugas. Langkah ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Yang pasti, harus tetap mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.
Sebelumnya,KPU siap menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada tiga kabupaten di Sumut.
Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi terkait dengan pelaksanaan PSU dengan KPU RI. Namun demikian, KPU Sumut belum menerima terkait data keseluruhan TPS yang akan menggelar PSU.
"Kami bersama dengan KPU ketiga kabupaten yang menggelar PSU kordinasi dengan KPU RI," kata Herdensi, Rabu (24/3/2021).
Herdensi mengatakan koordinasi yang dilakukan untuk mengecek kesiapan logistik serta penentuan jadwal pelaksaan PSU sebagaimana perintah dari MK. Namun demikan, Herdensi tidak mengatakan kapan PSU tersebut akan digelar.
"Penetapan pelaksanaan dalam waktu dekat. Kami terus konsultasi dengan KPU pusat," tuturnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait