"Orang tua bayi berinisial IG dan dua perantara berinisial HB dan EG masih dimintai keterangan sebagai saksi," ucapnya.
Diketahui, personel dari Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut berhasil membongkar sindikat penjualan bayi di kompleks Asia Mega Mas, Kota Medan. Dalam pengungkapan ini, petugas menyelamatkan seorang bayi yang baru berusia 14 hari.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait