Dari kamar utama, ditemukan enam bungkus sabu, satu pucuk senjata api jenis Baretta serta ratusan butir amunisi kaliber 9 mm dan 7 mm. Polisi kini memburu Chandra yang masih dalam pelarian.
Hasil penyelidikan juga mengungkap Ali sebelumnya telah menerima 10 kg sabu dari jaringan laut atas perintah Chandra, dengan upah Rp70 juta. Sebagian dari barang tersebut telah diedarkan sebelum akhirnya Ali tertangkap dalam operasi penyamaran polisi.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengapresiasi keberhasilan Polres Asahan dalam mengungkap jaringan narkoba berskala besar ini.
“Kami mengapresiasi tindakan cepat Polres Asahan dalam mengungkap jaringan narkoba ini, meskipun menghadapi perlawanan bersenjata. Ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika tanpa kompromi,” kata Whisnu melalui Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.
Polisi kini terus melakukan pengejaran terhadap Chandra dan menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait