MEDAN, iNews.id - Polres Tanjungbalai menangkap dua anggota komplotan pelaku curanmor yang beraksi di Jalan Garuda Kelurahan Beting Kuala Kapias. Mereka sudah menjadi incaran polisi.
"Keduanya yang ditangkap berinisial AP (33) dan seorang penadah TS (31)," ujar Kasubag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Panjaitan, Minggu (7/3/2021).
Dia mengatakan, penangkapan pelaku berlangsung di Kelurahan Beting Kuala Kapia, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Mereka mencuri motor korban yang parkir di depan rumahnya pada Kamis (4/3/2021) lalu.
Petugas yang mendapat laporan tersebut, kemudian melakukan penyelidikan ke lapangan. Hasil pengembangan mengarah kepada kedua pelaku.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait