Polda Sumut bongkar makam Joko Dedi Kurniawan, tahanan Polsek Sunggal yang meninggal karena dugaan penyiksaan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Tim dokter forensik Polda Sumut menuntaskan proses ekshumasi almarhum Joko Dedi Kurniawan di TempatPermakamam Umum (TPU) Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang, Rabu (10/3/2021). Dari jasad korban, tim forensik mengamankan dua jaringan otak dari tubuh korban untuk pemeriksaan ke laboratorium. 

"Cuman dua jaringan yang bisa kami ambil. Jaringan otak besar dan otak kecil," dokter forensik Polda Sumut, Ismurizal. 

Ismurizal mengatakan pengambilan dua jaringa otak tersebut dilakukan untuk sampel pemeriksaan patologi. Namun demikian, hasil pemeriksaan ini diperkirakan akan memakan waktu yang lama. 

Selanjutnya, kata Ismurizal, akan dilakukan pemeriksaan patologi anatomi terhadap sampel yang diambil. Untuk hasilnya, kata Ismurizal masih akan memakan waktu yang lama.

"Karena kami pakai patologi anatomi dari luar dan dari USU," ujarnya. 

Ismurizal mengatakan pihaknya tidak memungkinan mengambil jaringan tubih yang lain dari Joko Dedi. Namun demikain, hasil pemeriksaan di lokasi permakaman akan dituangkan tim dokter forensik di laporan visum. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network