Sebelumnya, delapan tahanan kabur dari penjara dengan cara menjebol teralis besi dan atap bangunan Polres Sergai pada Minggu (22/11/2020) dini hari. Mereka seluruhnya merupakan tahanan narkoba di wilayah hukum Polres Serdangbedagai.
Identitas para tahanan yang kabur yakni Zulkifli Matondang, Edi Syahputra, M Yusuf, Irwansyah Lubis, Sukirman, Reza Pratama, Putra Agus Pratama dan M Arifin. Dari delapan orang tersebut, lima berstatus tahanan Polres dan tiga titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdangbedagai.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait