Polisi saat menemui komunitas skuter listrik di Kota Medan. (Foto : Ist)

Satlantas juga telah memanggil komunitas agar tidak ada lagi penggunaan skuter, otoped di kawasan Lapangan Merdeka maupun jalanan raya. Dalam pertemuan itu, Polrestabes Medan mengimbau dan melarang penggunaan skuter di jalan raya sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009.

"Untuk itu kami imbau kepada seluruh masyarakat, warga Medan agar kita terhindar dari kecelakaan jangan salah menggunakan jalan raya. Jangan menggunakan skuter, otopet dan sebagainya yang tidak diatur dalam ketentuan UU lalu lintas dan angkutan jalan raya," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network