Pria berinisial KF yang ditangkap Polres Pematangsiantar dalam hotel atas dugaan pengedar narkoba. (Foto: ist)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Polisi menangkap tamu salah satu hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Penangkapan ini terkait kasus dugaan narkoba.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando mengatakan, tamu hotel yang ditangkap yakni pria berinisial KF (30) warga Jalan TVRI, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat. Dia diamankan personel satrenarkoba dipimpin AKP Rudi Panjaitan.

"Saat ditangkap, pelaku KF diduga sedang menunggu pembeli," ujarnya, Sabtu (4/6/2022). 

Selanjutnya petugas menggeledah kamar hotel yang ditempati pelaku. Saat itu ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,50 gram, bong dan timbangan digital diselipkan di antara kabel dinding belakang kamar.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network