Ilustrasi penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 30 kg digagalkan Polda Sumut di perairan Asahan. (Foto: dok)

"Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kombes Pol Andy Arisandi.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di jalur perairan yang sering dimanfaatkan oleh jaringan narkotika internasional sebagai pintu masuk ke wilayah Sumatera Utara.

Petugas juga telah berkoordinasi untuk pengujian laboratorium forensik terhadap barang bukti yang disita.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network