Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengagalkan peredaran 13 kg sabu. (Foto: istimewa)

"Petugas kami lalu menyuruh agar SAS dan PS untuk meminta agar S dan KA untuk datang ke hotel, setelah datang keduanya pun berhasil diringkus," ucapnya.

Sementara SAS saat diwawancarai awak media mengaku mendapatkan upah sebesar Rp20 juta perkilo jika berhasil mengantarkan sabu tersebut ke Kota Medan. Sebelumnya dia sudah berhasil menyelundupkan barang haram tersebut ke Kota Medan. 

"Saya dijanjikan upah sebesar Rp20 juta per kg. Saya sudah beberapa kali berhasil mengantarkan barang tersebut," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network