Petugas saat menggerebek kampung narkoba di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Kampung Lalang, Medan. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti delapan bungkus ganja kering siap edar dengan total berat 1 kg. 

"Barang bukti ini kami amankan dari seorang tersangka berinisial HS," ujarnya. 

Yasir mengatakan penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi antik 2021 yang menjadi program Polrestabes Medan. Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Mapolrestabes Medan.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network