Mesin judi tembak ikan yang disita petugas dari lokasi penggerebekan. (Foto: iNews/Yudha Bahar)

MEDAN, iNews.id - Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan menggerebek lokasi perjudian di Jalan Rawe Raya, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Dalam penggerebekan ini, dua unit mesin judi tembak ikan disita petugas.

Pantauan iNews, tidak ada perlawanan dari pengelola judi mesin tembak yang diduga milik oknum aparat keamanan tersebut. Petugas langsung memasuki gedung berlantai dua tempat lokasi judi ketangkasan.

Kendati menyita mesin judi, namun petugas tidak menemukan pemilik maupun pengunjung. Diduga informasi penggerebekan sudah bocor terlebih dahulu.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari menegaskan kepada pengelola permainan ketangkasan yang tak memiliki izin agar menghentikan kegiatannya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network