Bahkan, lokasi perjudian tersebut beroperasi terus meski di bulan Ramadhan, dan berada di sekitar pemukiman padat penduduk, serta pemiliknya membuat pintu portal menutup akses jalan keluar masuk.
"Pemilik dan pengelola lokalisasi judi tersebut menjadi target untuk ditangkap dan diproses hukum," katanya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dan barang bukti yang diamankan dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait