"Ada sebuah pondok di perkebunan kelapa sawit yang dijadikan sebagai tempat transaksi dan menggunakan narkotika jenis sabu," ujar Kanit 1 Satnarkoba Polres Asahan, Ipda Supangat, Selasa (29/7/2025).
Petugas juga menemukan lapak khusus yang disediakan bandar sebagai tempat konsumsi narkoba. Lapak tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi kejadian.
Sebanyak enam pria berikut barang bukti dibawa ke Polres Asahan untuk dites urine dan pemeriksaan. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait