Ilustrasi, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut telah mengantongi identitas lima lima dari tujuh begal terhadap karyawan Imigrasi Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) telah mengantongi identitas lima lima dari tujuh begal terhadap pegawai Imigrasi Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. Saat ini lima pelaku yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu dalam pengejaran petugas.

Sementara dua pelaku lainnya telah lebih dulu ditangkap. Kedua pelaku tersebut, FRSH alias Fatur (18) dan HA, warga Dusun II, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis. Sedangkan, korban bernama Budiman (49), warga Dusun I desa yang sama.

“Dua pelaku begal pegawai Imigrasi ini sudah tujuh kali beraksi. Mereka membacok kepala korban dan merampas sepeda motor,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh dikutip dari Polda Sumut, Rabu (29/10/2025).

Dia mengungkapkan, lima DPO berinisial FN, DH, AS, R dan D. Mereka diduga terlibat dalam sejumlah aksi serupa di berbagai lokasi seperti Batang Kuis–Pantai Labu, Tembung–Batang Kuis, hingga Bandara KNIA-Lubuk Pakam.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network