MEDAN, iNews.id - Polisi masih memburu seorang pelaku penyebar video hoax surat suara tercoblos di Kota Medan, Sumatera Utara. Saat ini, petugas sudah mendapatkan identitas pelaku tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, tersangka penyebar video hoaks yang dikejar oleh Ditrekrimsus Polda Sumut saat ini bernama Kusmana.
"Ada dua pelaku. Satu dilaporkan KPU Sumut sudah ditahan. Sekarang kita masih mengejar pelaku yang dilaporkan oleh KPU Medan," kata dia di Mapolda Sumut, Kota Medan, Kamis (21/3/2019).
Dalam penyebaran video hoaks ini, Kusman berperan sebagai penyebar video dengan kalimat provokasi. "KPU Medan digrebek warga sedang mencoblos surat suara 01. Kecurangan sudah mulai terlihat secara nyata."
Terkait dengan motif pelaku menyebarkan video hoaks tersebut, Nainggolan masih mendalaminya setelah tersangka tertangkap.
"Masih dalam proses penyelidikan. Nanti semua akan diterangkan dalam press rilis besok," ujar dia.
Sebelumnya, Polda Sumatera berhasil mengamankan satu dari dua pelaku penyebaran berita hoaks surat suara tercoblos di KPU di Jawa Barat (Jabar). Tersangka atas nama Muhammad Adrian diringkus petugas Kamis (14/3/2019).
Penangkapan pelaku penyebar hoaks ini sendiri mendapatkan apresiasi dari KPU Sumaut. Ketua KPU, Yulhasni mengucapkan rasa terima kasihnya ke jajaran Polda karena bergerak cepat mengamankan pelaku.
"Ini merupakan bukti komitmen Polisi untuk tetap mejaga Pemilu 2019 tetap kondusif," ujar dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait