Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

LANGKAT, iNews.id - Penyidik Polda Sumut memeriksa 30 orang saksi terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-Angin. Mereka yang diperiksa petugas merupakan warga sekitar maupun keluarga korban yang dikerangkeng di lokasi tersebut. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan saat ini pihaknya sudah memiliki 30 orang saksi terkait kerangkeng manusia tersebut. Pihaknya tidak menutup kemungkinan saksi akan bertambah. 

"Sejauh ini sudah ada 30 orang saksi yang kami periksa. Jumlah ini bisa terus bertambah karena siapapun yang terkait dengan peristiwa itu bisa kami periksa," kata Hadi Wahyudi, Jumat (4/2/2022).

Hadi mengaku saat ini pihaknya tengah mengintensifkan penyelidikan terkait keberadaaan kerangkeng dan dugaan kekerasan di dalam kerangkeng itu. Penyidik Polda bahkan harus hilir mudik ke lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan. 

"Ada beberapa temuan dalam penyelidikan sebelumnya yang kini kami kembangkan. Untuk pengembangan itu kami harus kembali ke TKP," tukasnya. 

Hadi menegaskan, tim yang sudah dibentuk Kapolda Sumut dari Dit Reserse Narkoba dan Dit Reskrimum Polda Sumut terus melakukan pendalaman, dan hasil penyelidikan akan disampaikan secepatnya, jika sudah maksimal.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network