Atas pemeriksaan itu, AKP Zulhafmi menganjurkan diperlukan adanya kegiatan intervensi psikologis secara intens untuk mengetahui motif dan latar belakang kejadian secara mendalam. Selain itu agar mengetahui kondisi psikologis para remaja ini yang terlibat secara lebih mendalam.
"Tujuannya untuk bahan evaluasi kepribadian yang bersangkutan dan sebagai tindak lanjutnya diberikan pembinaan psikologis (konseling dan rehabilitasi) serta perhatian dan dukungan keluarga," ucapnya.
Kabid Humas Polda Sumut menambahkan, kegiatan criminal profiling akan terus dilakukan kepada siapa pun para pelaku kejahatan dengan tujuan untuk menyediakan data terkait pemeriksaan sosial dan psikologis perilaku serta memberi saran terkait strategi yang harus dilakukan.
"Criminal profling juga dapat digunakan masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri dan karakteristik pelaku kriminal sehingga dapat mewaspadai orang-orang dengan ciri yang sama untuk memperkecil risiko terjadinya kasus kriminal yang serupa," ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait