MEDAN, iNews.id - Polisi melakukan profiling terhadap pelaku kejahatan jalanan yang telah ditangkap di Sumatera Utara. Profiling ini melibatkan tiga tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di wilayah hukum Polrestabes Medan serta tim psikologi dari Polda Sumut.
Ketiga tersangka pelaku begal yakni berinisial TA (18), RS (16), JY (16) yang masih di bawah umur. Analisis profiling ini dilakukan Kasubbag Psipol Bag Psikologi Ro SDM Polda Sumut AKP Zulhafni dibantu Ipda Halim Perdana Kusuma(Psikolog Kepolisian Tk II Ro SDM Polda Sumut) dan Aipda Dian Juliana Wardayani.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, berdasarkan profiling, diketahui dari segi usia ketiganya masih tergolong muda dan labil.
"Mereka semua tergolong remaja, profil kepribadian masih belum terbentuk secara permanen dan mudah untuk berubah–ubah," ujar Hadi, Sabtu (29/7/2023).
Ketua Tim Psikologi Polda Sumut AKP Zulhafni mengatakan, ketiga pelaku yang dilakukan profiling pada usia saat ini sedang membutuhkan eksistensi, ingin diakui keberadaannya oleh lingkungan.
Namun keinginan untuk pengakuan eksistensi terhadap diri mereka pada jalur menyimpang. Ada rasa bangga terhadap statusnya sebagai begal atau kejahatan jalanan.
Hal ini membuat mereka merasa lebih dari orang lain, tidak ada yang ditakuti sehingga ketika dihadapkan pada permasalahan dengan orang lain, rasa egonya muncul.
Zulhafni menambahkan, kondisi ini membuat mereka merasa superior dan menjadikan perilakunya muncul secara spontan tanpa dipertimbangkan akibatnya terlebih dahulu bagi dirinya dan lingkungan sekitar.
Menurut Zulhafni, kesimpulan dari hasil pemeriksaan secara psikologis, peristiwa pencurian dengan kekerasan atau begal ini terjadi karena mereka ingin menunjukkan eksistensinya.
"Namun tanpa disertai pertimbangan yang matang dan dampak yang ditimbulkan karena sikap kedewasaan yang belum terbentuk secara penuh atau Immature,” katanya.
Menurutnya, kendali emosi yang masih labil memicu dorongan amarah pada para remaja ini untuk dilampiaskan terhadap korban. Kejadian pembegalan yang terjadi sebagai akibat dari kurangnya kedewasaan/penerimaan dan pengolahan informasi secara mendalam yang disebabkan adanya rasa satu kesatuan yang tidak diimbangi dengan kedewasaan bertindak dan berpikir.
Atas pemeriksaan itu, AKP Zulhafmi menganjurkan diperlukan adanya kegiatan intervensi psikologis secara intens untuk mengetahui motif dan latar belakang kejadian secara mendalam. Selain itu agar mengetahui kondisi psikologis para remaja ini yang terlibat secara lebih mendalam.
"Tujuannya untuk bahan evaluasi kepribadian yang bersangkutan dan sebagai tindak lanjutnya diberikan pembinaan psikologis (konseling dan rehabilitasi) serta perhatian dan dukungan keluarga," ucapnya.
Kabid Humas Polda Sumut menambahkan, kegiatan criminal profiling akan terus dilakukan kepada siapa pun para pelaku kejahatan dengan tujuan untuk menyediakan data terkait pemeriksaan sosial dan psikologis perilaku serta memberi saran terkait strategi yang harus dilakukan.
"Criminal profling juga dapat digunakan masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri dan karakteristik pelaku kriminal sehingga dapat mewaspadai orang-orang dengan ciri yang sama untuk memperkecil risiko terjadinya kasus kriminal yang serupa," ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait