MEDAN, iNews.id - Seorang pria bernama Sahwir ditangkap personel Satres Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai). Pemuda tersebut ditangkap karena mengantongi puluhan gram sabu siap edar di Dusun I Dungun, Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjungberingin, Kabupaten Sergai.
Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Juriadi mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran sabu di Desa Tebingtinggi. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat gerik-gerik mencurigakan seorang laki-laki di lokasi.
"Selanjutnya kami melakukan penangkapan terhadapa pemuda tersebut. Selanjutnya, petugas menggeledah barang bawaan tersangka," ucapnya.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan sebuah kotak rokok berisi dua plastik klip transparan berukuran sedang berisi sabu seberat 10,10 gram. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti satu buah ponsel dari tangan tersangka.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait