KABANJAHE, iNews.id - Polisi menangkap dua maling pagar besi kuburan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Pelaku merupakan spesialis maling pagar kuburan yang selama ini menjadi target polisi.
Kanit Resum Satreskrim Polres Tanah Karo Ipda Ammar Prajamanggala menjelaskan, modus pelaku beraksi pada sore. Salah seorang pelaku, kata dia bertugas merusak pagar besi kuburan dan mengumpulkannya.
Kemudian, kata dia pelaku lainnya menjemput menggunakan mobil. Barang curian rencananya dijual ke tempat penjualan barang bekas.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait