PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Tim gabungan Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap dua orang pelaku penembakan wartawan di Simalungun. Diketahui, pembunuhan terhadap Mare Salem Harahap alias Marsal diotaki oleh pemilik tempat hiburan malam Ferrari Bar dan Resto Pematangsiantar.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan dua orang yang diamankan yakni pemilik Ferrari Bar dan Resto berinisial S (57) dan YFP (31) yang bekerja sebagai humas di tempat hiburan malam tersebut. Sementara satu orang lainnya yang masih dalam pengejaran berinisial A yang merupakan oknum TNI.
Panca mengatakan penangakap kedua tersangka dilakukan setelah pihaknya memeriksa rekaman kamera CCTV dan sejumlah alat bukti lainnya.
“Setelah mengumpulkan alat bukti CCTV dan alat bukti lainnya, kami berhasil mengungkap dan menangkap 2 orang tersangka yakni YFP (31) dan S (57),” kata Panca didampingin Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanuddin di Mapolres Simalungun, Kamis (24/6/2021).
Panca mengatakan pembunuhan terhadap Marsal dilatarbelakangi sakit hati hati karena korban kerap melakukan pemberitaan terkait usahanya. Selain itu, korban juga sering meminta sejumlah uang kepada pengelola Ferrari Bar dan Resto.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait