Wali Kota Medan Bobby Nasution di Balai Kota Medan, Sumut, Rabu (23/6/2021). (Foto: iNews/Said Ilham)

MEDAN, iNews.idWali Kota Medan Bobby Afif Nasution meminta Pemprov Sumatra Utara (Sumut) segera membayarkan dana bagi hasil atau DBH pajak tahun 2021 senilai Rp407 miliar ke Pemko Medan. Pemko membutuhkan dana itu untuk membiayai berbagai program.

Bobby mengeluhkan lambatnya Pemprov Sumut membayarkan DBH itu di bulan berjalan. Keluhan itu disampaikan usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kota Medan.

Sebelumnya di Sidang Paripurna Dewan terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, menantu Presiden Joko Widodo itu juga menyinggung tentang utang Pemprov Sumut sebesar Rp433 miliar untuk DBH pajak tahun 2020 yang membuat terhambat pembangunan Kota Medan. Namun, belakangan utang tersebut sudah dibayarkan pada Mei 2021.

“Yang Rp433 miliar itu sudah dibayarkan, tapi dibayarkan 2021. Seharusnya 2020 bulan berjalan. Karena semakin cepat uangnya masuk ke kami, tentunya kami bisa menganggarkan. Uang itu kan sudah dianggarkan,” kata Bobby Nasution, Rabu (23/6/2021).

Bobby Nasution mengatakan, untuk DBH 2021, tepatnya Januari hingga Mei, hingga kini belum dibayarkan. Padahal pembayaran DBH seharusnya dilakukan di bulan berjalan tahun ini. Oleh karena itu, Bobby berharap agar Pemprov Sumut dapat membayar DBH tahun 2021 senilai Rp407 miliar tersebut.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network