Kapolres Madina Arie Sofandi Paloh saat ekspose penangkapan tiga kurir narkoba. (Foto: MPI/Liansah Rangkuti)

MADINA, iNews.id - Satuan Narkoba Polres Mandailing Natal menggagalkan pengiriman 100 kilogram ganja kering dari wilayah Panyabungan Timur menuju Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Dalam pengungkapan kasus ini, tiga kurir narkoba diamankan.

Identitas ketiga pelaku berinisial RA (32) warga Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumbar. Kemudian RS (27) warga Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji dan GE (20) asal Kelurahan Parak Gadang Timur. 

Kapolres Madina Arie Sofandi Paloh mengatakan, dari pengakuan ketiga pelaku mereka sudah tiga kali menyelundupkan ganja dalam 3 bulan terakhir.

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mereka keluar dari Kecamatan Tambangan menuju Sumbar lalu anggota kami menyergap ketiga pelaku kurir narkotika golongan A1 ganja kering dalam minibus di Desa Muara Kumpulan, Kecamatan Muara Sipongi, Madina," ujarnya, Kamis (27/6/2024). 

Dia menjelaskan, barang bukti ganja yang diamankan anggota Satresnarkoba Polres Madina sebanyak 100 bal dengan berat 110.000 gram. Barang haram tersebut ditemukan dalam satu unit minibus yang digunakan serta tiga unit HP milik pelaku.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network