Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis saat ekspos kasus kejahatan spesialis penjambretan. (Foto: iNews/Fadli Pelka)

Sementara dua tersangka lainnya yakni Deni Harianto (31) warga Dolok Batu Nanggar, Kabuapten Simalungun. Dia diamankan berdasarkan LP/51/Vll202/SU/Res Batubara/Sek Lima Puluh.

Kemudian tersangka Arman Sirait (42 ) warga Kecamatan Datuk Lima Puluh. Dia diamankan berdasarkan LP/52/VII/2021/SU/ Res Batubara/ Sek Lima Puluh. Barang bukti yang berhasil disita 2 unit dan motor Honda Win yang digunakan saat beraksi.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network