Kelima tersangka saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

"Kami akan maksimalkan tim di lapangan, karena narkoba itu musuh bersama. Kami tidak bisa sendiri dibutuhkan peran serta masyarakat, untuk memberi informasi ke petugas,"katanya.

Untuk proses pengembangan lebih lanjut, kelima tersangka diamankan petugas ke Mapolsek Patumbak. Kelimanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network