MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan mengamankan 71 orang pengunjung dan karyawan saat menggerebek di tempat hiburan malam KTV Bosque, Minggu (13/6/2021) dini hari. Petugas juga menemukan 285 butir pil ekstasi dari dalam gudang di lokasi tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan penggerebekan tersebut berawal dari laporan yang diterima petugas terkait salah satu KTV di Jalan Adam Malik Medan masih beroperasi di masa PPKM Mikro. Mendapatkan laporan, Polrestabes Medan bersama dengan TNI dan Satgas Covid-19 di Sumut menggerebek lokasi KTV tersebut.
Untuk mengelabui petugas, pengelola tempat hiburan malam tersebut menghubungi pelanggan. Mereka kemudian masuk ke dalam KTV tersebut melalui pintu samping bersama dengan para petugas.
"Untuk mengelabui petugas, pintu depan tertutup dan lampu dipadamkan,” ujar Riko, Senin (14/6/2021).
Riko mengatakan dari lokasi tersebut petugas juga mengamankan 71 orang karyawan dan pengunjung. Selain itu, pihaknya juga menemukan 285 butir pil ekstasi dari dalam gudang milik KTV Bosque.
“Jadi modusnya itu waiters dan operator menawarkan kepada tamu seharga Rp300.000 per butir. Ekstasi kemudian diantar oleh orang-orang yang ditugaskan manajemen ke dalam ruangan-ruangan tamu yang memesan,” katanya.
Dari keterangan para karyawan KTV Bosque tetap beroperasi atas perintah manajer mereka berinisial RG alias Kiki. Kiki, kata Riko, juga sudah dipanggil namun tidak hadir hingga siang hari ini (Senin).
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait