Saat dilakukan penggeledahan didapati sabu seberat 2,76 gram di dalam kotak rokok yang tersimpan di saku celana," ujar Josua, Kamis (27/5/2021).
Hasil pemeriksaan, D mengakui barang haram tersebut miliknya. Kasus ini sudah dalam penyelidikan Polisi. Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Tebingtinggi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait