Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Pancurbatu. (Foto: istimewa)

MEDAN,iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di perkemahan Sibolangit. Kedua pelaku yang diamankan yakni AG (24) warga Jalan Marelan Pasar V Helvetia Desa Manunggal dan AS (17) warga Jalan Karya Ujung Simpang Golf.

Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor ke Polsek Sunggal, Sabtu (17/10/2020). Korban yang mengaku bernama M Khoiri Nasution kehilangan sepeda motor saat diparkir di Bumi Perkemahan Sibolangit.

"Mendapatkan laporan, kami kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi tersangka," ucap Dedy, Rabu (21/10/2020)

Selanjutnya, Polisi mengamankan keduanya pada Selasa (20/10/2020) di rumahnya masing-masing usai beraksi melakukan pencurian di parkiran perkemahan Sibolangit.

“Dari tersangka kami mengamankan barang bukti satu unit sepedamotor Honda Scoopy,” ujarnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network