Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku pengiriman peti mati viral di Dairi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Dairi menangkap pelaku pengiriman peti mati yang menghebohkan warga Desa Paropo, Kecamatan Silahi Sabungan, Kabupaten Dairi. Pelaku ternyata WS yang namanya juga tertulis di salah satu peti mati. 

Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman mengatakan WS sengaja mengirimkan peti mati atas namanya sendiri bersama dengan dua orang lainnya yakni Faisal dan Jessi Situngkir. Peti mati dikirim sebagai bentuk kekecewaannya jagoannya kalah di pemilihan kepala desa. 
 
“Tersangka mengirim peti mati atas namanya sendiri dan dua orang penduduk yang sama atas nama Faisal dan Jessi Situngkir pada hari senin 29 Nopember 2021,” kata Wahyudi Rahman, Selasa (7/12/2021). 

Tersangka mengaku kecewa berat karena jagoannya kalah setelah sebelumnya sangat optimistis. Dia menduga kekalahan tersebut disebabkan banyak keluarganya tidak mendukung calon yang diusungnya. 

“Tersangka merasa banyak keluarga dekatnya yang tidak mendukung,” kata Wahyudi.

Wahyudi mengatakan peti mati tersebut dipesan kepada seorang pengusaha di Desa Tigapanah, Kabupaten Karo melalui sambungan telepon. Dia meminta pengusaha mengirimakan peti mati dan menuliskan tiga nama yakni WS, Faisal, dan Jessi Situngkir.

“Dua peti mati dipesan Rp3,6 juta dan tersangka menyatakan setelah sampai di tempat yaitu Desa Paropo baru akan dibayar,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka WS dikenakan pasal 14 ayat (1) dari Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network