MEDAN, iNews.id - Sopir angkutan kota (angkot) maut di Kota Medan kini ditetapkan sebagai tersangka. Selain positif menggunakan narkoba, sopir berinisila HM tersebut ternyata mengonsumsi alkohol sebelum berangkat menarik penumpang.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, HM mengaku sudah menggunakan narkoba jenis sabu selama tiga tahun terakhir. Dari hasil tes urine, HM diketahui positif.
Selain itu, tersangka juga diketahui mengonsumsi alkohol sebelum berangkat membawa penumpang di pangkalan angkot. Dia mengaku mengonsum minuman jenis tuak bersama rekannya sesama sopir.
"Saat dipangkalan sebelum berangkat jalan tersangka juga mengakui bahwa sudah mengonsumsi minuman beralkohol (tuak) dengan rekan-rekan sesama sopir. Dan untuk sabu-sabu yang bersangkutan mengakui bahwa 4 hari sebelum kejadian yang bersangkutan juga mengonsumsi sabu-sabu,"ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait