BBPOM Medan musnahkan produk ilegal di kota Medan senilai Rp2,7 miliar. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) memusnahkan ribuan produk ilegal hasil sitaan di Kota Medan, Senin (6/12/2021). Total produk yang dimusnahkan BBPOM Sumut ini mencapai Rp2,7 miliar. 

Sebagian produk ilegal tersebut dimusnahkan di halaman kantor BBPOM Kota Medan dengan menggunakan mesin incinerator. Sementara itu, sebagian produk lainnya akan di bawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun, Kota Medan untuk dimusnahkan. awa untuk dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Medan.

Kepala BBPOM Medan I Made Bagus Gerameta menyampaikan, produk ilegal senilai Rp2,7 miliar tersebut merupakan hasil penindakan periode September 2020-2021. Produk ilegal ini diperoleh dari 22 sarana produksi dan distribusi berjumlah 316 jenis produk terdiri dari 58 jenis obat , 66 jenis obat tradisional, 46 jenis pangan, 117 jenis kosmetik dan 29 jenis kemasan.

"Produk yang dimusnahkan ini karena tidak memiliki izin edar dan atau tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu," ucapnya. 

Terkait maraknya obat-obatan dan makanan ilegal yang beredar, BBPOM Medan akan terus meningkatkan koordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam memperkuat sistem dan meningkatkan efektivitas pengawasan. 

"Peningkatan efektivitas penindakan ini dilakukan melalui penindakan berdesain link khusus bersama kepolisian dan kejaksaan," ucapnya. 

BBPOM di Medan juga melakukan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi secara berkesinambungan dan masif yang juga melibatkan tokoh masyarakat dan melakukan pendampingan UMKM untuk meningkatkan daya saing produk.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network