Ilustrasi polisi menembak mati DPO pencurian di Medan lantaran coba merebut senjata api milik petugas. (Foto: Okezone)

MEDAN, iNews.id - Polisi menembak mati satu dari dua buron pelaku pembobolan sebuah ruko di Medan Sunggal. Tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan petugas lantaran pelaku coba melawan saat saat pengembangan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, kedua pelaku berinisial MD dan MR.

"Pelaku yang meninggal dunia berinisial MR. Kami lakukan tindakan tegas dan terukur ke MR lantaran dia berusaha merebut senjata api milik petugas," ujar Firdaus, Jumat (8/4/2022).

Sementara pelaku lainnya berinisial MD saat ini sudah ditahan di Mapolrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku MD sudah ditahan," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network