Menurutnya, penangkapan DPO pencurian ini dilakukan pada Kamis (7/4/2022). Mereka beraksi di salah satu ruko di kawasan Sunggal beberapa waktu lalu.
Saat dilakukan pengembangan, pelaku MR melakukan perlawanan dan mencoba merebut senjata petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh personel di bagian dada.
"Pelaku sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, namun nyawanya tidak dapat tertolong," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait