Bareskrim Polri bersama Polres Madina saat memusnahkan ladang ganja di perbukitan Tor Sipira Manuk. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

Pantauan iNews, perjalanan menuju lokasi ladang ganja ini cukup sulit, Petugas melaluinya dengan berjalan kaki selama 3-4 jam di medan jalan berliku dan menanjak.

Operasi pemusnahan ladang ganja oleh Bareskrim Mabes Polri ini dipimpin langsung Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar. Pemusnahan dengan cara dibakar, termasuk tenda tempat menjemur ganja.

“Dari ladang ini kami menemukan hampir 20.000 batang tanaman ganja berumur tiga hingga lima bulan. Tanaman ganja yang ditemukan ini kualitas nomor satu atau dikenal dengan sebutan ganja ekor bajing,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network