TAPUT, iNews.id - Polres Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) membongkar sindikat pencurian motor (curanmor). Lima orang pelaku pun ditangkap.
Identitas kelimanya yakni SS ( 25 ) warga desa Sipahutar I kecamatan Sipahutar Taput, MBS (37) warga desa Sipahutar II, PS ( 18 ) warga Desa Sipahutar I, PPP (34) warga desa Sipahutar I dan HN (30 ) warga medan.
Kasat Reskrim Polres Taput AKP Zuhatta Mahadi mengungkapkan kelima tersangka ditangkap pada Selasa (25/7/2023) di tempat yang berbeda-beda. Petugas pertama kali menangkap SS yang merupakan otak sindikat curanmor di Silangit, Kecamatan Siborongborong.
Setelah itu, SS mengaku aksi pencurian itu dilakukan dengan teman-temannya. Selanjutnya Tim opsnal bergerak mengejar tersangka lain dan berhasil menangkap MBS dari Sipahutar. Selanjutnya ditangkap tersangka PS dan PPP dan HN di Kecamatan Sipahutar.
Dari hasil interogasi, saat beraksi SS mengajak temanya di antara satu komplotan tersebut 1 orang. Sehingga setiap beraksi mereka hanya berdua.
Seperti di Desa Pohan Tonga kecamatan Siborongborong, SS hanya berdua dengan MBS. di Desa Sidagal SS berdua bersama PS, di Desa Siabal- abal I SS berdua bersama PPP dan di desa Siabal- abal II SS bersama HN.
Total sepeda motor yang berhasil dicuri sebanyak tujuh unit. Rinciannya, satu dari Desa Siabalabal I dari satu dari Desa Siabal II , satu di Desa Sipahutar kecamatan Sipahutar.
Kemudian dua dari Desa Sidagal, Kecamatan Siatas Barita dan satu dari Desa Pohan Tonga kecamatan Siborongborong.
"Barang bukti yang berhasil disita dari ke 5 tersangka ada empat unit sepeda motor dengan jenis Supra X 125 sebanyak tiga unit dan Honda Vario 1 unit," kata Zuhatta dalam keterangan tertulisnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait