Zuhatta menambahkan, pada awalnya tim opsnal sempat kesulitan untuk mengungkap pelaku yang merupakan sindikat tersebut karena minimnya saksi dan petunjuk. Para pelaku selalu beraksi di malam hari dan sudah berpengalaman.
Saat ini kelima tersangka sudah ditahan dengan proses penyidikan yang berbeda. Untuk tersangka SS dan MBS saat ini ditahan di polsek Siborongborong sesuai Locus delicti nya ( TKP ) 1 kasus melapor ke Polsek Siborongborong.
Untuk PS, PPP dan HN ditahan di Reskrim Polres Taput karena sesuai dengan TKP korban melapor ke Polres Taput.
"Kita masih mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan secara marathon kepada kelima orang tersangka terhadap kasus-kasus lain," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait