Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso saat rilis kejahatan pencurian dan narkoba. (Foto: Istimewa)

TEBINGTINGGI, iNews.idPolres Tebingtinggi merilis pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana kejahatan narkoba dan pencurian. Ada 14 kasus yang dibongkar dengan jumlah tersangka 19 orang, satu di antaranya perempuan.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso mengatakan, untuk kasus narkoba, mereka yang diamankan yakni pengedar dan para pengguna. Barang bukti antara lain sabu 11,51 gram, ganja 853,1 gram dan ekstasi 0,74 gram.

"Khusus untuk Kampung Semut kami telah tetapkan sebagai Kampung Bersinar Narkoba. Dalam tiga minggu terakhir, ada tiga kasus yang diungkap dengan jumlah tersangka empat orang," ujar Kapolres, Senin (25/1/2021).

Dia menjelaskan, keempat tersangka yang ditangkap di Kampung Semut yaitu Zul (33) warga Sumatra Barat, Mhd Wah (25) warga Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi. Kemudian Bur (83) warga Jalan Badak Kampung Semut dan perempuan berinisial AEPS (19) warga Kelurahan Bandar Utama.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network