Selain itu, petugas juga menyasar kendaraan yang tidak memenuhi standar layak jalan seperti knalpot blong serta kendaraan yang memasang sirine atau rotator.
“Untuk itu kami mengimbau kepada para pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara. Lengkapi semua surat kendaraan saat mengemudi,” ujar Sonny.
Sonny juga mengingatakn kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar ruangan. Langkah ini penting untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini masih tersebut terjadi.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait