PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Pondok diduga tempat mesum para remaja di seputaran Jalan AH Nasution, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Padangsidempuan, Sumatera Utara (Sumut) dibongkar, Kamis (3/2/2023). Langkah ini dibuat untuk mengurangi tingkat perilaku maksiat di kawasan tersebut.
“Pengawasan dan pembongkaran terhadap pondok-pondok yang berada di kawasan rawan maksiat itu akan kita jadikan sebagai kegiatan rutin. Kita harus musnahkan kegiatan yang berbau maksiat di Kota Padangsidimpuan. Ini sudah menjadi atensi," kata Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan, Haji Utom, Kamis (2/2/2023)
Penertiban dan pembongkaran pondok mesum ini sesuai Perda No 23 Tahun 2014 tentang Pariwisata, aturan tersebut mengikat agar para pemilik pondok mesum tersebut paham mengapa berulang kali dibongkar.
"Kami jamin setiap pondok mesum kita akan bongkar jika perlu kita musnahkan di tempat," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait