Dua pria ditangkap polisi usai mencuri 12 ekor kambing dari salah satu warung pecel di Desa Pudun Jae, Kota Padangsidimpuan, Sumut. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNews.id - Dua pria ditangkap polisi usai beraksi mencuri 12 ekor kambing dari salah satu warung pecel di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara pada Minggu (8/6/2025) malam. Saat ini keduanya ditahan untuk menjalani proses hukum.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian itu pertama kali diketahui oleh salah seorang pekerja di warung pecel tersebut. Saat itu, pekerja tersebut melihat kambing-kambing mereka yang berjumlah 12 ekor, hilang. 

Saat bersamaan, ada mobil Daihatsu Terios yang baru saja meninggalkan lokasi dekat warung pecel mereka. Pekerja tersebut kemudian menghubungi rekannya yang kebetulan tengah menuju ke warung pecal. 

Di tengah perjalanan rekannya itu kemudian menghentikan Daihatsu Terios tersebut. Kedua tersangka awalnya berdalih tidak membawa apa-apa di mobil yang mereka bawa. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network