Suasana titik penyekatan oleh petugas gabungan di kawasan Pelabuhan Belawan. (Foto: iNews/Yudha Bahar)

MEDAN, iNews.id - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, Sumatra Utara memasuki hari kelima, Jumat (16/7/2021). Petugas gabungan menjaga ketat akses keluar masuk di kawasan Pelabuhan Belawan.

Pantauan iNews, petugas dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub Kota Medan tampak siaga di lokasi yang menjadi salah satu titik rawan aksesibilitas masyarakat dari luar untuk masuk ke Kota Medan dan sebaliknya.

Ada tiga titik penyekatan, yakni di Jalan Komodor Laut Yos Sudarso Tanjung Mulia, Kapten Sumarsono Simpang Jalan Veteran Deliserdang dan Jalan Gunung Krakatau Tanjung Mulia. Ketiga titik ini merupakan pintu keluar masuk tol menuju Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Muhammad R Dayan mengatakan, pengguna kendaraan diperbolehkan melintas hanya masyarakat yang bekerja di perusahaan sektor kritikal dan esensial. Mereka juga wajib dengan menunjukan surat tanda registrasi pekerja.

"Di luar itu, masyarakat pengguna jalan kami imbau untuk putar balik. Jika melanggar aturan, akan segera diproses, sidang di tempat di kantor camat masing-masing," ujarnya saat meninjau lokasi penyekatan, Jumat (16/7/2021).

Menurutnya, PPKM Darurat di kawasan jalan menuju Pelabuhan Belawan akan dilakukan hingga 20 Juli mendatang. Masyarakat juga diimbau untuk tetap beraktivitas di rumah saja untuk mencegah penyebaran Covid-19.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network