Kereta Api yang hendak berangkat dari Stasiun Medan (Foto : iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan berhasil menekan mobilitas warga melalui Stasiun Kereta Api Medan khususnya jelang Hari Raya Idul Adha. Mobilitas penumpang via stasiun kereta api turun hingga 75 persen dibandingkan hari biasanya. 

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut) Mahendro Trang Bawono mengatakan jumlah penumpang yang menggunakan jasa kereta api selama PPKM hanya tercatat sebanyak 600 penumpang. Jumlah tersebut turun 75 persen dibandingkan hari sebelum PPKM yang mencatat sebanyak 2.800 penumpang. 

Penurunan tersebut terjadi setelah PT KAI memberlakukan pengetatan syarat perjalanan melakui kereta api sejak 12 Juli 2021 lalu. Beberapa persyaratan tersebut seperti surat bukti vaksin Covid-19 minimal dosis pertama, surat tugas dari dinas terkait, serta bukti bebas Covid-19 bagi para pelaku perjalana antarkota seperti Tebingtinggi, Pematangsiantar, Tanjungbalai, Kisaran, dan Rantauparapat.

"Kebijakan tersebut sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan sesuai dengan instruksi Mendagri terkait darurat di 15 kabupaten kota di luar pulau Jawa dan Bali sejak 12 sampai 20 juli 2021," kata Mahendro, Senin (19/7/2021). 

Mahendro mengakui meski dari sisi perusahaan jumlah penumpang tercatat menurun, namun pihaknya berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam mengendalikan penyebaran virus corona.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network