Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (ANTARA/Diskominfo Sumut)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) meminta masyarakat Kota Medan untuk menggelar salat Idul Adha di rumah. Hal ini untuk menekan penyebaran Covid-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 12-20 Juli 2021 mendatang. 

“Tak boleh salat berjamaah, salatnya di rumah masing-masing saat Idul Adha, terbatas dan intinya jangan kerumunan,” kata Edy, Jumat (9/7/2021).

Edy juga mengatakan akan menyekat lima pintu masuk menuju Kota Medan selama PPKM Darurat. Langkah ini untuk mengantisipasi tingginya mobilitas masyarakat di Kota Medan. 

Edy Rahmayadi mengatakan saat ini Pemprov Sumut bersama dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution terus menjalani komunikasi dengan sejumlah daerah penyangga Kota Medan. Langkah ini untuk menekan mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat diberlakukan. 

"Kami informasikan kepada lima kabupaten dan kota yang berdampingan dengan Kota Medan untuk mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penumpukan di Kota Medan sampai 20 Juli," ujarnya.

Edy mengatakan PPKM Darurat dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 varian delta. Pasalnya, virus tersebut memiliki risiko penyebaran yang lebih cepat dari varian terdahulunya. 

"Untuk itu ada tindakan khusus dikeluarkan dari Jakarta untuk dilakukan penyekatan yang disebut PPKM darurat," ujarnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network